Demokrasi digital
Demokrasi
digital secara sederhana adalah aktivitas politik yang menggunakan saluran
digital, terutama web 2.0, sebagai bentuk partisipasi politik atau penggalangan
dukungan publik (Wilhem, 2003).
Demokrasi
digital memiliki beberapa sifat di antaranya adalah: sifatnya yang interaktif;
proses interaktif mengandaikan adanya komunikasi yang bersifat resiprokalitas,
semua warga negara bisa berdialog secara interaktif.
Lalu lewat
demokrasi digital juga dijamin Kebebasan berbicara; sehingga pengguna
internet atau teknologi informasi dapat mengekspresikan dirinya tanpa
kontrol yang signifikan dari penguasa. Setiap warga negara misalnya bisa secara
diskursif mengetengahkan gagasan-gagasannya yang paling gila sekalipun. Selain
itu terbentuknya komunitas virtual yang peduli terhadap kepentingan publik dan
komunikasi global yang tidak terbatas pada satu negara-bangsa. Lewat
demokrasi digital juga informasi atau kajian politik dapat
diproduksi secara bebas dan disebarkan ke ruang publik virtual untuk diuji.
Grossman menulis tentang sinergi antara media
(web 2.0) dan demokrasi yang mewujud dalam demokrasi digital (digital
democracy)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar